Istilah
arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang
perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam
perencanaan,
merancang, dan mengawasi
konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang memengaruhi aspek
bangunan
tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi
tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat
luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup
bangunan, lingkup kompleks
bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu
arsitektur, ahli rancang bangun atau
lingkungan binaan.
Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana.
"Arsitek" berasal dari Latin
architectus, dan dari bahasa Yunani:
architekton (master pembangun),
arkhi (ketua) +
tekton (pembangun, tukang kayu).
Fotografi (dari
bahasa Inggris:
photography,
yang berasal dari kata Yunani yaitu "Fos" : Cahaya dan "Grafo" :
Melukis/menulis.) adalah proses melukis/menulis dengan menggunakan media
cahaya. Sebagai istilah umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau
foto
dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek
tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk
menangkap cahaya ini adalah
kamera. Tanpa cahaya, tidak ada foto yang bisa dibuat.
Prinsip fotografi adalah memokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan
sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah
dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghailkan
bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan
(selanjutnya disebut lensa).
Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan
gambar, digunakan bantuan alat ukur berupa lightmeter. Setelah mendapat
ukuran pencahayaan yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur
intensitas cahaya tersebut dengan mengubah kombinasi ISO/ASA (
ISO Speed),
diafragma (
Aperture), dan
kecepatan rana (
speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma & Speed disebut sebagai
pajanan (
exposure).
 |
| Private House, Roxy, Jakarta |
|
 |
| Private House, Roxy, Jakarta |
 |
| Private House, Roxy, Jakarta |
 |
| Private House, Roxy, Jakarta |
 |
| Private House, Roxy, Jakarta |
 |
| Private House, Roxy, Jakarta |
 |
| Neodental Clinic, Karawaci |
 |
| Neodental Clinic, Karawaci |
 |
| Neodental Clinic, Karawaci |
 |
| Neodental Clinic, Karawaci |
 |
| Neodental Clinic, Karawaci |
 |
| Reunification Palace, Vietnam |
 |
| Reunification Palace, Vietnam |
 |
| Reunification Palace, Vietnam |
 |
| Reunification Palace, Vietnam |
No comments:
Post a Comment